SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.182/SJ.5/IV/2025Eb
JAKARTA, (29/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh pelaku usaha, khususnya yang memproduksi makanan lokal berbahan dasar ikan untuk dapat melakukan ekspor. Dukungan ini diantaranya dengan memberikan kemudahan mengurus sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang menjadi salah satu dokumen ekspor.
Baca selengkapnya


