SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR :SP.005/SJ.5/I/2025
JAKARTA, (5/1) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kemudahan akses mengurus sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP). Layanan ini dapat diakses secara online dan melalui layanan di pelabuhan perikanan serta gerai layanan terpadu.
Baca selengkapnya


