Tindaklanjuti Perppu Cipta Kerja, KKP Tingkatkan Kapasitas Kelompok Usaha

JAKARTA, (9/2) – Kementerian Kelautan dan Perikanan tingkatkan kapasitas kelompok usaha  melalui pendampingan penyuluhan berdasarkan target usaha.

Upaya ini dilakukan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan pendampingan kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia oleh penyuluh perikanan di bawah sembilan Satminkal se-Indonesia. Para penyuluh tersebut bertugas untuk meningkatkan kualitas kelompok usaha yang didampinginya berdasarkan target yang telah ditetapkan dengan kewajiban membuat laporan hasil peningkatan kelompok secara berkala. 

Para penyuluh tersebut mendampingi dari mulai produksi hingga ke pemasaran, desiminasi teknologi, bahkan menjadi perantara antara kelompok usaha dengan perbankan untuk pinjaman modal. Kelompok-kelompok tersebut diharapkan berbadan hukum, misalnya koperasi, sehingga jelas susunan kepengurusan, AD/ART, laporan keuangan, dan pertanggungjawabnya.

Kelompok usaha yang disuluh terdiri dari Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), dan Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR). Ada pula kelompok lainnya, seperti Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) khususnya pariwisata bahari yang berkoordinasi dengan para penyuluh perikanan di lapangan sesuai bidangnya masing-masing. Penyuluhan tak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga secara daring (aplikasi, website, media sosial, dan sebagainya).

Capaian penyuluhan kelautan dan perikanan pada 2022 menunjukkan hasil yang positif. Capaian tersebut antara lain kelompok yang meningkat kelas sebanyak 1.836 kelompok (target 1.800); kelompok yang disuluh 46.536 kelompok (target 45.000); dan kelompok yang dibentuk 3.655 kelompok (target 3.000).

Seluruh penyuluh perikanan tersebut mendukung terhadap Program Prioritas KKP. Bahkan pada 2022 secara spesifik terdapat alokasi khusus sebanyak 607 penyuluh mendukung program prioritas KKP; 42 penyuluh mendukung pelaksanaan evaluasi tingkat efektivitas kegiatan prioritas/bantuan pemerintah lingkup KKP; dan 301 penyuluh melakukan pendampingan bantuan sarana prasarana budidaya sistem bioflok.

Kegiatan ini sesuai dengan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja. Misalnya, Pemerintah memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa pembinaan dan pengembangan melalui program kemitraan; pelatihan SDM; peningkatan daya saing; pemberian dorongan inovasi dan perluasan pasar; akses pembiayaan; dan penyebaran informasi yang seluas-luasnya (Pasal 77).

Pemerintah juga melaksanakan pendampingan sebagai upaya pengembangan UMKM untuk memberi dukungan manajemen, SDM, anggaran, serta sarana dan prasarana (Pasal 89).

Pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kegiatan kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha. Pemerintah Pusat mengatur pemberian insentif kepada kemitraan tersebut melalui inovasi dan pengembangan produk berorientasi ekspor, penyerapan tenaga kerja, penggunaan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Pasal 90).

Pemerintah juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi pembukuan/pencatatan keuangan yang memberi kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (Pasal 98). 

Dilakukan inkubasi yang bertujuan untuk menciptakan usaha baru; menguatkan dan mengembangkan kualitas UMKM yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia terdidik dalam menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 100). 

Sasaran pengembangan inkubasi meliputi penciptaan dan penumbuhan usaha baru serta penguatan kapasitas pelaku usaha pemula yang berdaya saing tinggi; penciptaan dan penumbuhan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; serta peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 101).

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan mendorong kegiatan penyuluhan kepada masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan. 

“Saya juga berpesan kepada para penyuluh perikanan, untuk terus berperan aktif mendampingi pelaku utama dalam melaksanakan kegiatan usaha kelautan dan perikanan termasuk dalam memfasilitasi akses pengetahuan, teknologi, dan bantuan permodalan,” ujar Menteri Trenggono.

HUMAS BRSDM

KKP Gandeng Kementerian BUMN dan Pertamina Permudah Akses BBM Bersubsidi untuk Nelayan

JAKARTA, (2/2) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan di Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri BUMN, Dirut Pertamina, PT Patra Niaga yang sudah mensupport ketersediaan bahan bakar minyak. Ini yang paling penting,” ungkap Menteri Sakti Wahyu Trenggono usai penandatangan Kesepakatan Bersama antara KKP dan Kementerian BUMN bersama Menteri BUMN Erick Thohir di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Penandatangan kesepakatan bersama kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP dengan PT Pertamina Patra Niaga tentang Dukungan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi di Kampung Nelayan dan Pelabuhan Perikanan. Kerja sama inilah yang akan memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dengan harga terjangkau di lokasi-lokasi tadi.

Menteri Trenggono menerangkan, kebutuhan bahan bakar nelayan mencapai 3,4 juta kilo liter per tahunnya. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan, penyaluran BBM akan dilakukan pada enam zona penangkapan di Indonesia.

“Yang pasti kita sudah membuat zona, ada zona 1 sampai 6. Ini kita klaster dengan zona tadi, dan pelabuhannya sudah kita tentukan. Ini tentu memudahkan pendataan dan distribusi. Fokus bisa di tempat-tempat tadi, sehingga tidak terjadi pemborosan. Klaster bisa mengontrol pendistribusian,” ungkap Menteri Trenggono.

Sinergi KKP dan Kementerian BUMN ini diakuinya baru langkah awal untuk mendorong produktivitas para nelayan di Indonesia, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. KKP memiliki lima program Ekonomi Biru yang dapat juga disinergikan dengan lini usaha BUMN lainnya.

Lima kebijakan Ekonomi Biru meliputi perluasan target kawasan konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penangangan sampah plastik di laut melalui Program Bulan Cinta Laut.

“Yang pasti potensi ekonomi sektor kelautan dan perikanan ini harus dieksplore secara berkelanjutan. Kementerian BUMN memiliki jajaran usaha yang bisa menggarap sektor ini. Sekarang ini pertumbuhan kita cukup bagus, dan mudah-mudahan bisa kita tingkatkan. Kami di KKP siapkan infrastruktur yang ada seperti kebijakan, regulasi,” paparnya.

Senada dengan Menteri Trenggono, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyebut potensi kerjasama lainnya masih terbuka lebar. Sinergi Kementerian BUMN dengan KKP merupakan bagian dari mendorong pertumbuhan industrialisasi pangan di Indonesia.

“Hari ini baru satu, bagaimana memastikan kesediaan BBM untuk nelayan, belum bicara budidaya, cold storage. Ini baru pilot project di bawah payung empat diskusi kesepakatan Pak Menteri dan saya. Kami selalu menjadi supporting bagi kementerian, dan kami harus memaksimalkan potensi industrialisasi pangan kita terutama hari ini di laut, agar mencapai hasil maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan untuk mendukung kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan akan dilakukan penambahan minimal 30 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di titik-titik yang disepakati bersama KKP. Saat ini terdapat 387 SPBN yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

Sinkronisasi data antara pihaknya, koperasi nelayan, serta KKP juga terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan terpenuhi dan tepat sasaran.

“Jadi ada tiga hal yang kami akan pastikan untuk kebutuhan BBM bagi nelayan. Pertama adalah ketersediaan. Dari angka tadi yang dibutuhkan sudah masuk dalam kuota 2023. Yang kedua adalah aksesibilitas, ini yang hari ini kita koordinasikan. Serta harga sesuai dan sama di seluruh Indonesia. Dengan digitalisasi kita pastikan subsidi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Menteri Trenggono Minta Pengawasan Implementasi Kebijakan Ekonomi Biru Diperkuat

JAKARTA, (1/2) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya di Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk serius mengawasi implementasi lima Kebijakan Ekonomi Biru agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Lima hal ini adalah program prioritas yang harus kita kebut. Kemudian turunannya banyak sekali, termasuk sistem yang harus disiapkan juga. Kalau di dalam implementasi itu tidak bisa dikawal dengan baik, maka akan terjadi penyelewengan-penyelewangan. Di sinilah peran Itjen mengawasi, baik di pusat maupun di daerah. Kalau salah samperi, diberi tahu dan perbaiki,” tegas Menteri Trenggono saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) 2023 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023).

Lima Kebijakan Ekonomi Biru KKP meliputi perluasan target kawasan konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui Program Bulan Cinta Laut. Dari lima kebijakan tersebut, sebagian sudah berjalan dan masih ada yang dalam tahap penyelesaian regulasi.

Menteri Trenggono menambahkan, implementasi lima Kebijakan Ekonomi Biru meliputi tiga aspek yakni ekologi, ekonomi, dan sosial. Kebijakan ini di antaranya untuk menjamin keberlanjutan ekosistem perikanan di Indonesia, mendorong distribusi ekonomi yang merata di wilayah pesisir, meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar global, hingga sebagai solusi persoalan iklim dengan terjaganya ekosistem karbon biru.

“Lima hal ini menjadi hal yang penting. Ini adalah satu runtutan untuk menjaga ekologi laut tetap sehat agar kehidupan kita juga tetap sehat. Bagaimana pengambilan ikan di laut dikelola dengan baik, distribusi ekonomi bisa tercipta, dan produk perikanan kita lebih berdaya saing,” ungkapnya.

Mengenai sistem pengawasan di KKP, Menteri Trenggono juga meminta jajarannya memperkuat sinergi di lingkup internal maupun dengan lembaga eksternal. Di samping itu, penerapan teknologi digital menurutnya perlu dilakukan supaya sistem pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien.

Menteri Trenggono pun menargetkan KKP bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. “Tahun 2021 kita WTP, 2022 saya harap masih berlanjut WTP. Itu artinya pekerjaan kita lakukan dengan baik, internal pengawas juga baik, mudah-mudahan seterusnya kita bisa pertahankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Irjen KKP Teuku Nilwan memastikan siap mengawal dan mengawasi implementasi Kebijakan Ekonomi Biru yang sudah digagas. Salah satu yang sudah disiapkan yakni layanan konsultasi melalui aplikasi e-Konsultasi,

Aplikasi tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya Itjen KKP dalam memberikan jasa konsultasi (advisory services) kepada seluruh unit kerja KKP, selain melakukan penjaminan mutu (quality assurance).

Lingkup konsultasi mulai dari bidang pengadaan barang/jasa, pengelolaan kepegawaian, pelayanan publik, maupun isu-isu strategis lainnya. Nilwan berharap semua unit kerja KKP dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.

“Kami berharap dukungan dan peran serta aktif dari unit kerja dan juga dari stakeholders lainnya kepada KKP sehingga dapat membantu kami dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan Blue Economy yang telah dijabarkan dalam 5 program prioritas,” ungkap Nilwan.

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI