Jaga Keseimbangan Tata Kelola, KKP Rumuskan Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan
SIARAN PERSKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANANNomor: SP. 445/SJ.5/IV/2021 JAKARTA (26/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mengenakan sanksi administrasi bagi pelaku pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Pelaksanaan ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri tentang Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan. Hal ini […]
Continue Reading